KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan pencegahan dan penanggulangan praktik penambangan timah tanpa izin atau ilegal sampai ke hilir. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin menuturkan, pihaknya sudah mewajibkan para pengelola smelter untuk melaporkan asal/sumber bijih timah mereka. “Kita sudah mewajibkan semua smelter untuk melaporkan atau membuat log book sumber bijih timah mereka. Dengan demikian kita harapkan walaupun pelan-pelan kita menuju kepada praktik yang lebih legal,” tutur Ridwan dalam acara Tin Conference 2022, Rabu (19/10).
Cegah Penambangan Ilegal, Pemerintah Wajibkan Smelter Melaporkan Sumber Timah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan pencegahan dan penanggulangan praktik penambangan timah tanpa izin atau ilegal sampai ke hilir. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin menuturkan, pihaknya sudah mewajibkan para pengelola smelter untuk melaporkan asal/sumber bijih timah mereka. “Kita sudah mewajibkan semua smelter untuk melaporkan atau membuat log book sumber bijih timah mereka. Dengan demikian kita harapkan walaupun pelan-pelan kita menuju kepada praktik yang lebih legal,” tutur Ridwan dalam acara Tin Conference 2022, Rabu (19/10).