KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkatkan fungsi verifikasi dan validasi identitas pengguna, LinkAja resmi bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Lewat kerjasama ini proses Know Your Customer (e-KYC) LinkAja akan secara otomatis memvalidasi data pengguna. Sebelumnya proses ini dilakukan secara manual lewat pengenalan foto pengguna yang disesuaikan dengan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Nah, mulai sekarang juga terhubung secara realtime dengan Application Programming Interface (API) data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil. Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunawan MA menyatakan kerjasama ini sekaligus membantu pemerintah untuk memerangi risiko pencucian uang maupun mencegah pendanaan terorisme melalui penggunaan layanan keuangan elektronik sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia.
Cegah pencucian uang dan pendanaan terorisme, LinkAja gandeng Ditjen Dukcapil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkatkan fungsi verifikasi dan validasi identitas pengguna, LinkAja resmi bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Lewat kerjasama ini proses Know Your Customer (e-KYC) LinkAja akan secara otomatis memvalidasi data pengguna. Sebelumnya proses ini dilakukan secara manual lewat pengenalan foto pengguna yang disesuaikan dengan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Nah, mulai sekarang juga terhubung secara realtime dengan Application Programming Interface (API) data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil. Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunawan MA menyatakan kerjasama ini sekaligus membantu pemerintah untuk memerangi risiko pencucian uang maupun mencegah pendanaan terorisme melalui penggunaan layanan keuangan elektronik sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia.