KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren teknologi dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang makin meningkat berpotensi memunculkan modus baru penipuan di industri jasa keuangan. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa cara dalam mencegah penipuan yang menggunakan AI. Terkait hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan masyarakat perlu melakukan verifikasi informasi jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama yang meminta uang atau informasi pribadi. "Verifikasi terlebih dahulu dengan orang tersebut melalui saluran komunikasi yang lain," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (31/7/2025).
Cegah Penipuan lewat Artificial Intelligence, OJK Imbau Masyarakat Lakukan Cara ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren teknologi dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang makin meningkat berpotensi memunculkan modus baru penipuan di industri jasa keuangan. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa cara dalam mencegah penipuan yang menggunakan AI. Terkait hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan masyarakat perlu melakukan verifikasi informasi jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama yang meminta uang atau informasi pribadi. "Verifikasi terlebih dahulu dengan orang tersebut melalui saluran komunikasi yang lain," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (31/7/2025).
TAG: