KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengawasan di tingkat kabupaten atau kota sebagai dasar penentuan kebijakan operasional sektor-sektor esensial di zonasi lebih rendah yakni RT/RW. Upaya ini sangat krusial saat ini ketika terjadi kecenderungan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri kendati mudik telah dilarang, dan pada ujungnya risiko penularan Covid-19 semakin meningkat. “Dasar penyelenggaraan kegiatan di tingkat komunitas harus sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2021," kata koordinator tim pakar dan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers Selasa (11/5).
Cegah penularan corona, Satgas Covid-19 minta masyarakat lakukan silaturahmi virtual
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengawasan di tingkat kabupaten atau kota sebagai dasar penentuan kebijakan operasional sektor-sektor esensial di zonasi lebih rendah yakni RT/RW. Upaya ini sangat krusial saat ini ketika terjadi kecenderungan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri kendati mudik telah dilarang, dan pada ujungnya risiko penularan Covid-19 semakin meningkat. “Dasar penyelenggaraan kegiatan di tingkat komunitas harus sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2021," kata koordinator tim pakar dan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers Selasa (11/5).