KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menghindari penularan Covid-19, dokter gigi diwajibkan untuk melakukan screening secara teledentistry yang bisa melalui fitur aplikasi whatsapp maupun yang lainnya. Hal tersebut diungkapkan pada acara Webinar sesi 5 FOKUS 2020 menyampaikan hal yang sama terkait hal-hal yang perlu di lakukan pada saat memulai praktek layanan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut di era new normal. Kondisi pandemi Covid-19 memaksa dokter gigi untuk menutup praktik pelayanan kesehatan gigi sementara, mengingat sumber utama penyebaran virus Covid-19 ini melalui droplet.
Cegah penularan Covid-19, dokter gigi bisa lakukan screening teledentistry
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menghindari penularan Covid-19, dokter gigi diwajibkan untuk melakukan screening secara teledentistry yang bisa melalui fitur aplikasi whatsapp maupun yang lainnya. Hal tersebut diungkapkan pada acara Webinar sesi 5 FOKUS 2020 menyampaikan hal yang sama terkait hal-hal yang perlu di lakukan pada saat memulai praktek layanan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut di era new normal. Kondisi pandemi Covid-19 memaksa dokter gigi untuk menutup praktik pelayanan kesehatan gigi sementara, mengingat sumber utama penyebaran virus Covid-19 ini melalui droplet.