KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Hukum dan Humas, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Tri Atmojo Sejati mengatakan, jajaran lingkungan LAN terus menerapkan protokol kesehatan hingga saat ini. Tri mengatakan, hal itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Namun, apabila terdapat ASN di lingkungan LAN terindikasi gejala covid-19, maka LAN melalui Satgas Covid-19 yang dibentuk, akan memastikan melalui pemeriksaan swab PCR. Jika kemudian hasilnya terkonfirmasi positif, maka LAN akan mengondisikan ASN tersebut untuk melakukan isolasi mandiri selama 10 hari - 14 hari di wisma isolasi / merujuk ke rumah sakit (jika bergejala) atau di rumah (jika tanpa gejala dan rumah tersebut memungkinkan sebagai tempat isolasi).
Cegah penularan, LAN ingatkan penerapan protokol kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Hukum dan Humas, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Tri Atmojo Sejati mengatakan, jajaran lingkungan LAN terus menerapkan protokol kesehatan hingga saat ini. Tri mengatakan, hal itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Namun, apabila terdapat ASN di lingkungan LAN terindikasi gejala covid-19, maka LAN melalui Satgas Covid-19 yang dibentuk, akan memastikan melalui pemeriksaan swab PCR. Jika kemudian hasilnya terkonfirmasi positif, maka LAN akan mengondisikan ASN tersebut untuk melakukan isolasi mandiri selama 10 hari - 14 hari di wisma isolasi / merujuk ke rumah sakit (jika bergejala) atau di rumah (jika tanpa gejala dan rumah tersebut memungkinkan sebagai tempat isolasi).