KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan, penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dan pilkades antarwaktu. Saran penundaan itu disampaikan dalam surat nomor 141/2577/SJ tertanggal 24 Maret 2020 dan ditujukan untuk para Bupati dan Wali Kota. "Sehubungan dengan pertimbangan, serta dalam menghambat Covid-19 yang saat ini meningkat signifikan. Kami sarankan saudara menunda penyelenggara pilkades serentak dan pilkades antarwaktu di wilayah saudara sampai dengan dicabutnya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana," ujar Tito sebagaimana dikutip Kompas.com, Rabu (25/3).
Cegah penularan virus corona, Mendagri usul Pilkades serentak ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan, penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dan pilkades antarwaktu. Saran penundaan itu disampaikan dalam surat nomor 141/2577/SJ tertanggal 24 Maret 2020 dan ditujukan untuk para Bupati dan Wali Kota. "Sehubungan dengan pertimbangan, serta dalam menghambat Covid-19 yang saat ini meningkat signifikan. Kami sarankan saudara menunda penyelenggara pilkades serentak dan pilkades antarwaktu di wilayah saudara sampai dengan dicabutnya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana," ujar Tito sebagaimana dikutip Kompas.com, Rabu (25/3).