KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja di rumah guna mengantisipasi dampak penyebaran virus corona. Para ASN ini akan bekerja jarak jauh selama dua pekan ke depan. "Pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal sebagaimana dimaksud, dilakukan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers, Senin (16/3).
Cegah penyebaran corona, ASN boleh kerja dari rumah selama dua pekan ke depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja di rumah guna mengantisipasi dampak penyebaran virus corona. Para ASN ini akan bekerja jarak jauh selama dua pekan ke depan. "Pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal sebagaimana dimaksud, dilakukan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers, Senin (16/3).