KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mencegah dan menangkal penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di wilayah pelabuhan, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya untuk terus memperketat pengawasan kepada para penumpang kapal, baik penumpang yang debarkasi maupun embarkasi. Melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Labuan Bajo, petugas di pelabuhan secara masif melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh penumpang yang naik maupun turun dari kapal. Prosedur ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan corona dan juga sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 8 Tahun 2020 tentang Langkah Siaga Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia.
Cegah penyebaran corona, Ditjen Perhubungan Laut periksa kesehatan penumpang kapal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mencegah dan menangkal penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di wilayah pelabuhan, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya untuk terus memperketat pengawasan kepada para penumpang kapal, baik penumpang yang debarkasi maupun embarkasi. Melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Labuan Bajo, petugas di pelabuhan secara masif melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh penumpang yang naik maupun turun dari kapal. Prosedur ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan corona dan juga sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 8 Tahun 2020 tentang Langkah Siaga Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia.