KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Sejumlah ruas jalan utama Kota Bandung mulai diberlakukan skema buka-tutup secara sementara guna mengurangi potensi penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Langkah yang sudah disepakati bersama oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung dan Pemerintah Kota Bandung ini berlaku hingga 9 April 2020 mendatang. Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur melalui keterangan tertulis menyatakan, skema buka-tutup tersebut tidak berlaku sepanjang hari. Hanya pada waktu tertentu saja, yakni pukul 09.00-15.00 WIB dan pukul 18.00-21.00 WIB. Baca Juga: Begini cara bayar pajak kendaraan via online tanpa perlu ke Samsat
Cegah penyebaran virus corona, Bandung mulai batasi pergerakan kendaraan bermotor
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Sejumlah ruas jalan utama Kota Bandung mulai diberlakukan skema buka-tutup secara sementara guna mengurangi potensi penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Langkah yang sudah disepakati bersama oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung dan Pemerintah Kota Bandung ini berlaku hingga 9 April 2020 mendatang. Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur melalui keterangan tertulis menyatakan, skema buka-tutup tersebut tidak berlaku sepanjang hari. Hanya pada waktu tertentu saja, yakni pukul 09.00-15.00 WIB dan pukul 18.00-21.00 WIB. Baca Juga: Begini cara bayar pajak kendaraan via online tanpa perlu ke Samsat