KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MRT Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait upaya mendukung pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran di lingkungan kereta dan stasiun MRT Jakarta. Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin menyebutkan kebijakan tersebut meliputi, pertama, sosialisasi kewaspadaan virus corona melalui media sosial telah disebarkan melalui media sosial resmi MRT Jakarta sejak 31 Januari 2020. Baca Juga: Kemenkeu pastikan ruang fiskal tersedia untuk tangani virus corona
Cegah penyebaran virus corona, ini yang dilakukan MRT Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MRT Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait upaya mendukung pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran di lingkungan kereta dan stasiun MRT Jakarta. Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin menyebutkan kebijakan tersebut meliputi, pertama, sosialisasi kewaspadaan virus corona melalui media sosial telah disebarkan melalui media sosial resmi MRT Jakarta sejak 31 Januari 2020. Baca Juga: Kemenkeu pastikan ruang fiskal tersedia untuk tangani virus corona