KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberlakukan kunjungan tahanan secara online menggunakan video conference mulai Rabu (1/4/2020) besok dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. "Kunjungan masih dapat dilakukan dan akan dilaksanakan online via video conference (vicon) terhitung mulai tanggal 1 April 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (31/3/2020). Baca Juga: Ada wabah corona, bagaimana proses pemeriksaan saksi dan tersangka di KPK?
Cegah penyebaran virus corona, kunjungan tahanan KPK dilakukan secara online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberlakukan kunjungan tahanan secara online menggunakan video conference mulai Rabu (1/4/2020) besok dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. "Kunjungan masih dapat dilakukan dan akan dilaksanakan online via video conference (vicon) terhitung mulai tanggal 1 April 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (31/3/2020). Baca Juga: Ada wabah corona, bagaimana proses pemeriksaan saksi dan tersangka di KPK?