KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi jam operasi tiga moda transportasi umum di Jakarta yakni MRT, LRT, dan Transjakarta demi mencegah penyebaran virus corona. Anies menyebutkan, ketiga moda transportasi itu hanya akan melayani warga dari pukul 06.00 -18.00 WIB. Pembatasan jam operasi itu mulai diterapkan Senin (16/3) besok. Untuk MRT, Anies juga mengurangi jumlah kereta yang biasa melayani penumpang. Baca Juga: Banten dan Tangerang tetapkan status KLB virus corona
Cegah penyebaran virus corona, operasional MRT, LRT, dan Transjakarta dibatasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi jam operasi tiga moda transportasi umum di Jakarta yakni MRT, LRT, dan Transjakarta demi mencegah penyebaran virus corona. Anies menyebutkan, ketiga moda transportasi itu hanya akan melayani warga dari pukul 06.00 -18.00 WIB. Pembatasan jam operasi itu mulai diterapkan Senin (16/3) besok. Untuk MRT, Anies juga mengurangi jumlah kereta yang biasa melayani penumpang. Baca Juga: Banten dan Tangerang tetapkan status KLB virus corona