KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat pada 16-21 Maret 2020. Seluruh siswa akan mengikuti proses belajar mengajar di rumah. Dalam surat edaran bernomor 420/5591/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo, para orangtua atau wali murid diminta memantau aktivitas siswa di rumah. Baca Juga: Presiden Jokowi: Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah
Cegah penyebaran virus corona, siswa SD dan SMP di Surabaya diliburkan sepeken
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat pada 16-21 Maret 2020. Seluruh siswa akan mengikuti proses belajar mengajar di rumah. Dalam surat edaran bernomor 420/5591/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo, para orangtua atau wali murid diminta memantau aktivitas siswa di rumah. Baca Juga: Presiden Jokowi: Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah