KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Digital No. 8 Tahun 2025, yang diharapkan dapat mencegah praktik perang tarif dalam industri pos dan kurir. Peraturan yang diterbitkan oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid, pada Jumat (16/5/2025), ini bertujuan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di tengah berkembangnya e-commerce dan ekonomi digital. Sekretaris Jenderal Asperindo, Tekad Sukatno, menegaskan bahwa dengan regulasi ini, perusahaan penyelenggara pos dapat lebih fokus pada kualitas layanan, bukan sekadar tarif murah yang sering kali menciptakan persaingan tidak sehat.
Cegah Perang Tarif di Industri Logistik, Asperindo Dukung Permen No. 8 Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Digital No. 8 Tahun 2025, yang diharapkan dapat mencegah praktik perang tarif dalam industri pos dan kurir. Peraturan yang diterbitkan oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid, pada Jumat (16/5/2025), ini bertujuan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di tengah berkembangnya e-commerce dan ekonomi digital. Sekretaris Jenderal Asperindo, Tekad Sukatno, menegaskan bahwa dengan regulasi ini, perusahaan penyelenggara pos dapat lebih fokus pada kualitas layanan, bukan sekadar tarif murah yang sering kali menciptakan persaingan tidak sehat.