KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah sejak Januari sampai Oktober 2024. Berdasarkan data Satudata yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Minggu (17/11), terdapat 63.947 tenaga kerja yang terkena PHK pada periode Januari-Oktober 2024. “Pada periode Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK,” tulis Kemnaker dalam laman resminya, dikutip Minggu (17/11).
Cegah PHK Berlanjut, Begini Saran Kemenaker
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah sejak Januari sampai Oktober 2024. Berdasarkan data Satudata yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Minggu (17/11), terdapat 63.947 tenaga kerja yang terkena PHK pada periode Januari-Oktober 2024. “Pada periode Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK,” tulis Kemnaker dalam laman resminya, dikutip Minggu (17/11).