Cegah PHK Massal, Pemerintah Siap Intervensi



JAKARTA. Pemerintah akan terus melakukan intervensi untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat krisis ekonomi global saat ini. Untuk itu pemerintah akan melihat instrumen yang memungkinkan untuk melakukan intervensi secara efektif dalam jangka waktu pendek. Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan,n pemerintah melihat beberapa risiko berdasarkan sektor komoditi pelaku. "Nanti kita akan melihat instrumen yang memungkinkan pemerintah untuk melakukan intervensi secara efektif dan dalam jangka waktu yang relatif pendek. Yang paling penting sekarang tidak lagi diperdebatkan apakah pemerintah perlu atau tidak melakukan intervensi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (24/11) malam. Menurutnya pemerintah pasti perlu intervensi. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana mendiagnosis masalah sehingga bisa diketahui bentuk intervensinya seperti apa. Seperti diketahui, gelombang PHK terus terjadi sejak beberapa hari ini akibat krisis ekonomi global yang semakin dalam dialami oleh industri nasional. Untuk mencegah itu, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengimbau kepada pemerintah daerah untuk tidak menaikkan Upah Minimum Regional (UMR) tidak lebih dari 6%. Namun SKB itu menuai banyak protes dari buruh, sehingga banyak pemda yang tidak menerapkannya. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: