KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah marak terjadi. Data yang dihimpun Ombudsman RI dari berbagai sumber menyebut, PHK di Indonesia sudah terjadi sejak awal tahun ini. Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mencontohkan, di industri persepatuan dan alas kaki, pada tahun 2022 ini jumlah pekerja terkena PHK ada sebanyak 25.700 orang khusus di segmen industri yang berorientasi ekspor. "Sementara yang orientasi pasar domestik belum ada PHK. Namun ada ratusan ribu pekerja yang dirumahkan, tidak diperpanjang masa kerja, atau pengurangan jam kerja," kata Robert pada keterangan pers daring, Kamis (1/12).
Cegah PHK, Ombudsman Beri Rekomendasi Ini untuk Pemerintah dan Pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah marak terjadi. Data yang dihimpun Ombudsman RI dari berbagai sumber menyebut, PHK di Indonesia sudah terjadi sejak awal tahun ini. Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mencontohkan, di industri persepatuan dan alas kaki, pada tahun 2022 ini jumlah pekerja terkena PHK ada sebanyak 25.700 orang khusus di segmen industri yang berorientasi ekspor. "Sementara yang orientasi pasar domestik belum ada PHK. Namun ada ratusan ribu pekerja yang dirumahkan, tidak diperpanjang masa kerja, atau pengurangan jam kerja," kata Robert pada keterangan pers daring, Kamis (1/12).