Cegah PMK Meluas, DPR Minta Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah menyebar di 19 provinsi dan 221 kabupaten/kota. Ini berdasarkan data dari Kementerian Pertanian per 29 Juni 2022.

Penyakit PMK selain menjangkiti sapi, juga sudah menyerang kerbau, kambing, domba dan babi.

Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro meminta pemerintah lebih mengetatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak guna mencegah semakin meluasnya wabah PMK ini. Terlebih kini mendekati Hari Raya Idul Adha.


"Pengawasan harus yang ketat jangan ada petugas di lapangan bermain-main," kata Darori kepada Kontan.co.id, Kamis (30/6).

Baca Juga: Kementan Sebut Wabah PMK Mendekati Idul Adha Tahun Ini Dapat Dikendalikan

Pengetatan pengawasan diperlukan. Pasalnya, Darori menyebut, baru-baru ini ditemukan hewan ternak yang terjangkit PMK dalam pengiriman ke daerah lainnya. Maka ada indikasi pengawasan dan pemeriksaan belum dilakukan dengan maksimal.

"Kan baru-baru ini ada kambing dari Lampung dikirim ke Semarang banyak yang mati dibuang ke sungai. Lalu, ada di Sumut sapi dikirim dari Binjai ke Mandailing Natal ada 9 ekor terjangkit PMK," ujar Darori.

Ia menegaskan, pengawasan dan pemeriksaan jadi poin yang penting dalam penanganan wabah PMK. Pemeriksaan hewan ternak yang akan dikirim ke daerah lainnya harus dilakukan di daerah pengirim dan penerima.

"Jadi sebaiknya pemeriksaan PMK dilakukan dari daerah pengirim dan daerah penerima. Jangan hanya waktu pengiriman saja, ini juga berlaku baik yang dari luar negeri ke Indonesia," jelasnya.

Selain itu, Darori juga meminta pemerintah mempercepat vaksinasi PMK pada daerah yang masih hijau atau belum terjangkit PMK.

Baca Juga: Kendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan Ternak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat