KUPANG. Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap 99 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). "Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah PNS di Kejati NTT menggunakan narkoba atau tidak," kata Kepala BNN Provinsi NTT, Sulistio kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (19/02/2016). Menurut dia, pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W. Purba.
Cegah PNS pakai narkoba, BNN tes urine 99 jaksa
KUPANG. Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap 99 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). "Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah PNS di Kejati NTT menggunakan narkoba atau tidak," kata Kepala BNN Provinsi NTT, Sulistio kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (19/02/2016). Menurut dia, pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W. Purba.