KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) sejauh ini telah menindak 12 pelaku pungutan liar atau pungli di wilayah kerjanya. IPC juga melakukan upaya pencegahan supaya tidak terjadi lagi. Direktur Utama IPC Arif Suhartono mengatakan, sejumlah terobosan yang telah dan akan dilakukan Pelindo II untuk mencegah suap. "Selain menindak tegas para pelaku pungli, kami juga berkomitmen mencegahnya agar tidak terjadi suap," kata Arief dalam keterangan resminya, Senin (21/6). Pertama, mengoptimalkan saluran pengaduan whistleblowing system bagi seluruh stakeholders pelabuhan yang melihat dan mendengar adanya praktek kecurangan, baik pungli, gratifikasi, suap dan sejenisnya.
Cegah praktek suap, ini yang dilakukan Pelindo II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) sejauh ini telah menindak 12 pelaku pungutan liar atau pungli di wilayah kerjanya. IPC juga melakukan upaya pencegahan supaya tidak terjadi lagi. Direktur Utama IPC Arif Suhartono mengatakan, sejumlah terobosan yang telah dan akan dilakukan Pelindo II untuk mencegah suap. "Selain menindak tegas para pelaku pungli, kami juga berkomitmen mencegahnya agar tidak terjadi suap," kata Arief dalam keterangan resminya, Senin (21/6). Pertama, mengoptimalkan saluran pengaduan whistleblowing system bagi seluruh stakeholders pelabuhan yang melihat dan mendengar adanya praktek kecurangan, baik pungli, gratifikasi, suap dan sejenisnya.