JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan produk makanan-minuman impor yang beredar tanpa izin di Indonesia. Pelabuhan-pelabuhan tikus atau ilegal yang menjadi pintu masuk produk-produk pangan olahan tersebut akan menjadi perhatian utama. Produk makanan-minuman impor tak berizin itu banyak yang masuk melalui pelabuhan tikus di Batam, Kepulauan Riau. Bahkan, beberapa waktu terakhir ada juga yang masuk melalui Padang, Sumatera Barat. Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo baru mengetahui jika Padang menjadi salah satu pintu masuk produk-produk pangan olahan impor tidak berizin. Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan menyelidiki dan meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut.
Cegah produk ilegal, pelabuhan 'tikus' diawasi
JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan produk makanan-minuman impor yang beredar tanpa izin di Indonesia. Pelabuhan-pelabuhan tikus atau ilegal yang menjadi pintu masuk produk-produk pangan olahan tersebut akan menjadi perhatian utama. Produk makanan-minuman impor tak berizin itu banyak yang masuk melalui pelabuhan tikus di Batam, Kepulauan Riau. Bahkan, beberapa waktu terakhir ada juga yang masuk melalui Padang, Sumatera Barat. Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo baru mengetahui jika Padang menjadi salah satu pintu masuk produk-produk pangan olahan impor tidak berizin. Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan menyelidiki dan meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut.