Cegah shortfall pajak, baiknya anggaran dipangkas



JAKARTA. Penerimaan pajak diperkirakan akan mengalami shortfall cukup signifikan, menyusul pelambatan ekonomi yang kemungkinan terjadi tahun ini. Apalagi, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memperkirakan defisit anggaran akan melebar dari 1,9% menjadi 2,2% pada akhir tahun. Oleh karenanya ekonom dan juga kepala institut Bank Mandiri Destry Damayanti meyarankan, pemerintah untuk memangkas anggaran hingga Rp 279 triliun. Itu untuk menunjukan, seberapa besar pengaruh pelambatan ekonomi terhadap penerimaan negara. Sebelumnya, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.294,25 triliun. Hingga akhir April lalu, realisasinya baru sebesar sekitar Rp 310 triliun. "Kami perkirakan penerimaan negara bisa shortfall cukup besar," kata Destry akhir pekan ini, di Jakarta. Bahkan, dengan trend pelambatan yang sedang terjadi, defisit anggaran kemungkinan bisa hingga 2,4% terhadap PDB. Perkiraan ini lebih besar dari perkiraan pemerintah tadi. Menurutnya, pemangkasan anggran merupakan langkah yang mungkin bisa ditempuh pemerintah untuk menyelamatkan anggaran. Sebab, dengan sattus Indonesia sebagai negara berkembang akan sulit untuk mendapatkan pinjaman bilateral maupun multilateral. Catatan saja, target belanja sesuai APBN-P 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun. Jumlah itu termasuk belanja pemerintah pusat dan daerah masing-masing sebesar Rp 1.310,5 triliun dan Rp 664,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan