Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani RUU Pendanaan sementara yang menghindari shutdown pemerintahan. Dengan demikian, pemerintah akan tetap beroperasi hingga akhir tahun fiskal. Hal ini juga membuka jalan bagi anggota parlemen Partai Republik untuk beralih ke RUU Perbatasan dan Pajak yang ingin mereka sahkan dalam beberapa bulan mendatang.
Presiden menandatangani undang-undang tersebut saat berada di Florida selama akhir pekan. Hal tersebut dikatakan, Gedung Putih, Sabtu (15/3), dalam sebuah pernyataan melalui email, seperti dikutip Bloomberg.
Ini Artikel Spesial
pastikan Anda sudah mendaftar dan login
Hanya Rp 5,000 untuk membaca artikel ini.