KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi berbagai spekulasi mengenai kemungkinan perubahan kuota produksi bijih nikel menjelang periode revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kementerian ESDM memastikan belum ada keputusan terkait besaran total RKAB nikel tahun 2026. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan bahwa pemerintah masih membahas berbagai usulan perubahan RKAB yang diajukan pelaku usaha dan belum menetapkan angka produksi tertentu. "Terkait RKAB nikel, pemerintah tetap akan menggunakan mekanisme evaluasi resmi sebelum menetapkan perubahan RKAB. Belum sampai pada keputusan angka, masih dalam pembahasan," kata Tri melalui keterangan tertulis yang disiarkan pada Kamis (25/6/2026). Hal ini merespons berkembangnya spekulasi di pasar mengenai kemungkinan perubahan total RKAB nikel setelah periode revisi yang dijadwalkan berlangsung pada bulan depan. Namun, pemerintah menegaskan seluruh usulan yang masuk masih harus melalui proses penelaahan sebelum diputuskan.
Cegah Spekulasi, Kementerian ESDM Buka Suara Soal Revisi RKAB untuk Produksi Nikel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi berbagai spekulasi mengenai kemungkinan perubahan kuota produksi bijih nikel menjelang periode revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kementerian ESDM memastikan belum ada keputusan terkait besaran total RKAB nikel tahun 2026. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan bahwa pemerintah masih membahas berbagai usulan perubahan RKAB yang diajukan pelaku usaha dan belum menetapkan angka produksi tertentu. "Terkait RKAB nikel, pemerintah tetap akan menggunakan mekanisme evaluasi resmi sebelum menetapkan perubahan RKAB. Belum sampai pada keputusan angka, masih dalam pembahasan," kata Tri melalui keterangan tertulis yang disiarkan pada Kamis (25/6/2026). Hal ini merespons berkembangnya spekulasi di pasar mengenai kemungkinan perubahan total RKAB nikel setelah periode revisi yang dijadwalkan berlangsung pada bulan depan. Namun, pemerintah menegaskan seluruh usulan yang masuk masih harus melalui proses penelaahan sebelum diputuskan.
TAG: