KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS), anggota dari holding pertambangan Indonesia MIND ID mengungkap akan mengatur ulang peraturan dengan para mitra terkait pertambangan nikel untuk mencegah adanya penambangan ilegal. Menurut Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara, maraknya pertambangan timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) TINS karena masih banyaknya penadah bijih timah yang membeli dengan harga tidak sesuai standar harga timah global dan domestik. Untuk diketahui, harga timah di dalam negeri dijual berdasarkan harga acuan dari bursa timah yang ada, serta mengacu pada standar internasional seperti London Metal Exchange (LME). Peraturan harga ini juga akan menjadi acuan dalam memperhitungkan royalti dan nilai Devisa Hasil Ekspor (DHE) timah.
Cegah Tambang Ilegal, Timah (TINS) Bakal Atur Ulang Ketentuan dengan Mitra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS), anggota dari holding pertambangan Indonesia MIND ID mengungkap akan mengatur ulang peraturan dengan para mitra terkait pertambangan nikel untuk mencegah adanya penambangan ilegal. Menurut Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara, maraknya pertambangan timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) TINS karena masih banyaknya penadah bijih timah yang membeli dengan harga tidak sesuai standar harga timah global dan domestik. Untuk diketahui, harga timah di dalam negeri dijual berdasarkan harga acuan dari bursa timah yang ada, serta mengacu pada standar internasional seperti London Metal Exchange (LME). Peraturan harga ini juga akan menjadi acuan dalam memperhitungkan royalti dan nilai Devisa Hasil Ekspor (DHE) timah.
TAG: