JAKARTA. Pemerintah akan menempuh beberapa kebijakan untuk mengefektifkan upaya pencegahan aksi teror di dalam negeri. Salah satu yang akan mereka lakukan adalah dengan memotong rantai koordinasi. Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, pemotongan rantai koordinasi tersebut dilakukan dalam pencegahan aksi teror dan penyebaran ajarannya melalui media sosial. Pemotongan ini dilakukan karena pemerintah memandang, penyebaran ajaran radikal dan rencana teror belakangan ini sering dilakukan melalui media tersebut. Rudi mengatakan, dengan pemangkasan rantai koordinasi tersebut nantinya Badan Intelijen Nasional (BIN), Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bisa cepat dalam mencegah aksi dan penyebaran faham terorisme. Mereka bisa secara langsung meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir akun-akun yang mereka nilai menjurus ke arah aksi teror, tanpa harus mendapatkan persetujuan dari menteri.
Cegah terorisme, rantai koordinasi dipangkas
JAKARTA. Pemerintah akan menempuh beberapa kebijakan untuk mengefektifkan upaya pencegahan aksi teror di dalam negeri. Salah satu yang akan mereka lakukan adalah dengan memotong rantai koordinasi. Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, pemotongan rantai koordinasi tersebut dilakukan dalam pencegahan aksi teror dan penyebaran ajarannya melalui media sosial. Pemotongan ini dilakukan karena pemerintah memandang, penyebaran ajaran radikal dan rencana teror belakangan ini sering dilakukan melalui media tersebut. Rudi mengatakan, dengan pemangkasan rantai koordinasi tersebut nantinya Badan Intelijen Nasional (BIN), Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bisa cepat dalam mencegah aksi dan penyebaran faham terorisme. Mereka bisa secara langsung meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir akun-akun yang mereka nilai menjurus ke arah aksi teror, tanpa harus mendapatkan persetujuan dari menteri.