Cegah TKI ilegal, ini langkah Pemprov NTT



Kupang. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu keluar negeri secara ilegal. Langkah ini diyakini efektif mencegah TKI ilegal.

"Satgas ini akan ditempatkan pada dua pintu keluar yakni Pelabuhan Laut Tenau Kupang dan Bandar Udara El Tari Kupang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Bruno Kupok, Kamis (18/8).

NTT masuk dalam daftar daerah yang menjadi sorotan karena banyaknya TKI yang dikirim keluar negeri tidak melalui jalur resmi atau ilegal. "Sebagian besar TKI asal NTT yang berangkat, baik dengan dokumen lengkap atau tidak lengkap, dikirim melalui Bandara El Tari Kupang dan Pelabuhan Tenau Kupang. Kami akan tempatkan satgas di dua titik ini," kata Bruno.


Satgas tersebut melibatkan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Polisi, TNI AU, PT Angkasa Pura, Pelni serta instansi terkait lainnya. Dengan adanya keterlibatan semua instansi itu diharapkan tidak ada oknum yang terlibat dalam pengiriman TKI secara ilegal.

"Mungkin dengan cara ini, orang akan malu untuk terlibat karena semua instansi sudah kita libatkan. Misalnya kalau ada polisi yang terlibat, dia malu karena di dalam tim ini ada polisi juga, atau TNI atau orang-orang di dinas," katanya.

Bruno mengaku untuk memutus mata rantai pengiriman TKI yang berangkat keluar negeri tanpa dokumen resmi dan lengkap bukan sesuatu yang mudah. Namun bukan berarti pemerintah harus menyerah dengan para mafia sehingga semua harus dimulai dan harus ada sinergi.

Menurut dia, tidak boleh ada lagi TKI yang ditangkap di Nunukan, Medan, karena tidak membawa dokumen resmi dari daerah asal. "Kita malu kalau setiap ada kasus di Sumatera, Kalimantan, Jawa atau Sulawesi, selalu disebut orang NTT. Kalau terobosan ini didukung dan berjalan lancar maka akan mempersempit pergerakan TKI yang ingin keluar dari NTT," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto