Kupang. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu keluar negeri secara ilegal. Langkah ini diyakini efektif mencegah TKI ilegal. "Satgas ini akan ditempatkan pada dua pintu keluar yakni Pelabuhan Laut Tenau Kupang dan Bandar Udara El Tari Kupang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Bruno Kupok, Kamis (18/8). NTT masuk dalam daftar daerah yang menjadi sorotan karena banyaknya TKI yang dikirim keluar negeri tidak melalui jalur resmi atau ilegal. "Sebagian besar TKI asal NTT yang berangkat, baik dengan dokumen lengkap atau tidak lengkap, dikirim melalui Bandara El Tari Kupang dan Pelabuhan Tenau Kupang. Kami akan tempatkan satgas di dua titik ini," kata Bruno.
Cegah TKI ilegal, ini langkah Pemprov NTT
Kupang. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu keluar negeri secara ilegal. Langkah ini diyakini efektif mencegah TKI ilegal. "Satgas ini akan ditempatkan pada dua pintu keluar yakni Pelabuhan Laut Tenau Kupang dan Bandar Udara El Tari Kupang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Bruno Kupok, Kamis (18/8). NTT masuk dalam daftar daerah yang menjadi sorotan karena banyaknya TKI yang dikirim keluar negeri tidak melalui jalur resmi atau ilegal. "Sebagian besar TKI asal NTT yang berangkat, baik dengan dokumen lengkap atau tidak lengkap, dikirim melalui Bandara El Tari Kupang dan Pelabuhan Tenau Kupang. Kami akan tempatkan satgas di dua titik ini," kata Bruno.