JAKARTA. Anda para pengusaha, jangan coba-coba menghindar dari kewajiban membayar pajak lewat upaya transfer pricing. Apalagi, kalau tujuannya adalah Amerika Serikat (AS). Diam-diam, Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kerjasama pertukaran data pajak dengan Pemerintah AS khususnya yang menyangkut transaksi transfer pricing. Yakni transaksi ekspor dengan perusahaan terafiliasi atau induk usaha dengan harga lebih murah agar perusahaan bisa mengecilkan jumlah setoran pajak penghasilan. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan, kerjasama untuk memelototi transaksi transfer pricing ini diharapkan akan berlaku mulai April 2014.
Cegah transfer pricing, Indonesia gandeng AS
JAKARTA. Anda para pengusaha, jangan coba-coba menghindar dari kewajiban membayar pajak lewat upaya transfer pricing. Apalagi, kalau tujuannya adalah Amerika Serikat (AS). Diam-diam, Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kerjasama pertukaran data pajak dengan Pemerintah AS khususnya yang menyangkut transaksi transfer pricing. Yakni transaksi ekspor dengan perusahaan terafiliasi atau induk usaha dengan harga lebih murah agar perusahaan bisa mengecilkan jumlah setoran pajak penghasilan. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan, kerjasama untuk memelototi transaksi transfer pricing ini diharapkan akan berlaku mulai April 2014.