Cegas Celah Korupsi, Purbaya Bakal Rotasi 50 Pegawai Pajak pada Jumat (6/2)



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan rotasi terhadap 50 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat (6/2/2026) sebagai bagian dari langkah pengetatan pengawasan dan pemberantasan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Langkah rotasi ini menegaskan komitmen Purbaya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Ditjen Pajak. Rotasi dan pergeseran posisi pejabat serta staf dinilai menjadi salah satu upaya pencegahan dini untuk menutup celah penyimpangan.

Purbaya menyampaikan, rotasi tersebut akan mulai dilakukan pada akhir pekan ini.


“Hari Jumat Pajak,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung Parlemen, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga: Purbaya Ramal Restitusi Pajak di 2026 Menurun Menjadi Rp 270 Triliun

Adapun jumlah pegawai yang akan mengalami rotasi pada tahap awal mencapai sekitar 50 orang. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring evaluasi lanjutan.

“Mungkin angka yang baru masuk baru 50, mestinya tambah, tapi 50 dulu ya hari Jumat,” kata Purbaya.

Langkah rotasi ini dilakukan seiring dengan komitmen Kementerian Keuangan untuk mendukung penuh penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Adapun terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Purbaya menegaskan setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ya biar saja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang merasa salah, ya harus ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” ujarnya kepada awak media Gedung Parlemen, Rabu (4/2/2026).

Lebih lanjut, Purbaya menilai operasi tangkap tangan tersebut justru membantu upaya penegakan hukum sekaligus aksi bersih-bersih di lingkungan DJP dan DJBC. Menurutnya, OTT menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pajak: Kemenkeu Siapkan Pendampingan Hukum untuk Pegawai

“Kenapa terpukul? Justru ini titik masuk untuk memperbaiki Pajak dan Bea Cukai sekaligus. Kemarin Bea Cukai sudah saya obrak-abrik. Yang dapat yang dipinggirkan sudah terdeteksi sebelumnya. Memang ada sesuatu di situ,” katanya.

Apabila nantinya terbukti terdapat pejabat di tingkat kantor wilayah yang terlibat dalam praktik korupsi, Purbaya menyatakan siap menjatuhkan sanksi tegas. Sanksi tersebut dapat berupa penonaktifan hingga pemberhentian dari jabatan, sesuai dengan hasil proses hukum.

“Nanti kita lihat. Kalau terbukti salah, bisa diberhentikan. Sekarang akan diberhentikan,” tegasnya.

Selanjutnya: Kulkas Side by Side Terbaru Midea Meluncur, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Menarik Dibaca: Kulkas Side by Side Terbaru Midea Meluncur, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News