Cek Akun GoPay, Mitra Gojek Bisa Terima BHR Lebaran 2026 Hingga Rp 1,6 Juta
Rabu, 04 Maret 2026 14:01 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira untuk mitra pengemudi Gojek. Segera cek akun GoPay Anda, ada dana masuk berupa Bonus Hari Raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Mitra Gojek bisa mendapatkan BHR Lebaran 2026 hingga Rp 1,6 juta. Manajemen GOTO menyiapkan anggaran Rp 110 miliar untuk menyalurkan BHR Keagamaan 2026 kepada mitra pengemudi Gojek, baik roda dua maupun roda empat. Nilai ini melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp 50 miliar. Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, menyampaikan bahwa dana BHR 2026 akan diterima sekitar 400.000 mitra di masing-masing platform.
“Di BHR 2026, total alokasi anggaran yang disiapkan Perseroan meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp 50 miliar di tahun 2025 menjadi Rp 110 miliar tahun ini,” ujar Hans dalam keterangan resmi, Selasa (3/3/2026). Baca Juga: Biaya Serangan Awal AS ke Iran Setara Anggaran MBG 14 Hari Nominal BHR Gojek 2026 Naik hingga 4 Kali Lipat Tak hanya total anggaran yang meningkat, nominal terendah BHR juga naik signifikan. Jika pada 2025 mitra menerima Rp 50.000, tahun ini nominalnya menjadi: - Rp 150.000 untuk mitra roda dua - Rp 200.000 untuk mitra roda empat Secara keseluruhan, rincian BHR 2026 adalah sebagai berikut: - Mitra roda dua: Rp 150.000 – Rp 900.000 - Mitra roda empat: Rp 200.000 – Rp 1.600.000 Hans menegaskan bahwa BHR bukan sekadar dukungan finansial, tetapi bentuk apresiasi atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas layanan selama 12 bulan terakhir. “BHR ini bukan sekadar bentuk dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kekeluargaan yang selalu kami jaga di GoTo,” ujarnya. Tonton: Petani Sawit Khawatir Harga Pupuk Naik Imbas Konflik Timur Tengah Jadwal Pencairan THR Gojek 2026 Dana BHR atau THR Gojek 2026 dijadwalkan cair melalui saldo GoPay Mitra pada 4–6 Maret 2026. Perusahaan juga memastikan pencairan dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah, yakni paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Skema dan Kategori Penerima BHR Ojol 2026 GOTO menerapkan prinsip keberimbangan dalam menentukan penerima BHR. Penilaian dilakukan berdasarkan level mitra di aplikasi Gojek Driver dengan indikator: - Tingkat pemanfaatan platform (jam online) - Kualitas layanan (tingkat penerimaan dan penyelesaian order) Berdasarkan kriteria tersebut, mitra dibagi menjadi tiga kategori: 1. Mitra Juara Mitra yang menjadikan Gojek sebagai sumber penghasilan utama dengan produktivitas tinggi dan kualitas layanan baik. Kategori ini dibagi menjadi enam tingkatan berdasarkan frekuensi capaian Mitra Juara dalam 12 bulan terakhir (1–12 kali). 2. Mitra Andalan Mitra dengan produktivitas menengah yang menjadikan Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan. Kategori ini terbagi menjadi tiga kelompok berdasarkan frekuensi capaian dalam setahun terakhir. 3. Mitra Harapan Mitra dengan tingkat produktivitas lebih rendah atau yang pernah menjadi Mitra Juara/Andalan minimal satu kali dalam 12 bulan terakhir. Menurut Hans, penyempurnaan kategori tahun ini dilakukan agar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan mempertimbangkan dinamika mitra, termasuk faktor kesehatan maupun tanggung jawab keluarga. Tonton: BI: Inflasi 4,76% Masih Terkendali! Aida Budiman Tegaskan Stabilitas Harga Kunci Pertumbuhan 2026 Aturan Resmi BHR 2026 dari Pemerintah Sebagai payung hukum, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan 2026 bagi Pengemudi dan Kurir Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan BHR sebagai bentuk kepedulian sekaligus mendorong produktivitas pengemudi dan kurir online. Berikut ketentuan utama BHR ojol 2026:
- Diberikan kepada pengemudi dan kurir yang terdaftar resmi dan aktif dalam 12 bulan terakhir - Besaran minimal 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir - Perusahaan wajib transparan dalam perhitungan - Tidak menghapus bentuk dukungan kesejahteraan lainnya - Dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya (dianjurkan lebih awal) Dengan alokasi Rp 110 miliar dari GOTO dan total Rp 220 miliar secara nasional, BHR 2026 menjadi salah satu dukungan terbesar bagi mitra pengemudi dan kurir online menjelang Idulfitri tahun ini. Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/03/04/115327726/goto-siapkan-rp-110-miliar-untuk-thr-gojek-2026-mitra-bisa-kantongi-rp-16-juta?page=all#page2.
Pemerintah Terapkan Diskon Tarif di 29 Ruas Tol Sebesar 30%, Ini Daftarnya!