KONTAN.CO.ID - Pendaftaran SPMB jenjang SMA dan SMK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tahun ajaran 2025 akan segera dibuka. Proses awal berupa verifikasi data akan berlangsung mulai 26 Mei, sedangkan pendaftaran resminya dibuka mulai 30 Juni 2025. SPMB atau Seleksi Penerimaan Murid Baru 2025 akan segera hadir di seluruh daerah Indonesia. Setiap daerah memiliki aturan masing-masing termasuk wilayah Provinsi DIY. Mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 131 Tahun 2025, sistem penerimaan ini terbagi dalam empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Kuota Jalur Domisili dan Syarat Pendaftaran
- Siswa calon SMA dapat memilih hingga 3 sekolah.
- Siswa calon SMK bisa memilih maksimal 3 konsentrasi keahlian dari sekolah yang sama maupun berbeda.
- Bagi siswa yang memiliki prestasi, akan diberikan tambahan nilai sebagai bentuk penghargaan.
- Untuk program keahlian tertentu yang memiliki persyaratan khusus, seperti bebas buta warna, siswa harus mengunggah dokumen pendukung saat proses pengajuan akun.
- Siswa yang hanya memilih satu pilihan sekolah atau keahlian masih dapat mengubah pilihannya dalam periode yang telah ditentukan.
Penentuan dan Syarat Domisili
Penilaian domisili dilakukan berdasarkan:- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).
- Nama orang tua/wali pada KK harus sama dengan nama pada rapor/ijazah, akta kelahiran, atau akta perwalian.
- KK harus diterbitkan paling lambat tanggal 30 Juni 2024.
- Orang tua telah meninggal (dibuktikan dengan status pada KK atau surat kematian).
- Orang tua bercerai (dibuktikan dengan akta cerai).
- Tinggal bersama saudara kandung dan nama orang tua sama dengan kepala keluarga.
Pembagian Rayon Jalur Domisili
Untuk jenjang SMA negeri, terdapat empat kategori rayon:- Rayon 1: Wilayah kelurahan terdekat dari tiga SMAN, termasuk wilayah perbatasan DIY-Jawa Tengah yang telah bekerja sama.
- Rayon 2: Wilayah kelurahan berikutnya setelah rayon 1.
- Rayon 3: Kelurahan di DIY yang tidak termasuk dalam rayon 1 dan 2.
- Rayon 4: Wilayah di luar DIY, kecuali desa/kelurahan perbatasan yang telah dikerjasamakan.
- Rayon 1: Kelurahan dalam DIY kecuali wilayah perbatasan yang dikerjasamakan.
- Rayon 2: Wilayah di luar DIY, termasuk wilayah perbatasan yang memiliki kerja sama.
Urutan Prioritas Seleksi Jalur Domisili
Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, maka proses seleksi akan dilakukan dengan urutan prioritas berikut:- Kedekatan domisili berdasarkan rayon.
- Nilai gabungan.
- Pilihan sekolah atau konsentrasi keahlian.
- Waktu pendaftaran (lebih awal lebih diutamakan).
Jadwal Penting SPMB Jalur Domisili DIY 2025
- Pengecekan data & nilai rapor: 26 Mei – 5 Juni 2025
- Unggah sertifikat prestasi: 10 – 13 Juni 2025
- Pengajuan akun SPMB: 18 – 23 Juni 2025
- Pendaftaran online: 30 Juni pukul 08.00 WIB – 1 Juli pukul 16.00 WIB
- Perubahan pilihan sekolah/konsentrasi: 1 Juli 2025.
Simulasi pendaftaran
Aditya seorang murid SMP 1 Bnguntapan memilih beberapa SMA yang berada di Rayon 1 (Maksimal 3 SMA Negeri):- SMAN 6 Yogyakarta
- SMAN 8 Yogyakarta
- SMAN 3 Yogyakarta
- Nilai rata-rata rapor 5 mata pelajaran (sem. 1–5): 85,00
- Tambahan nilai prestasi: 2,00
- Nilai akhir gabungan: 87,00
- Pengecekan Data: 26 Mei – 5 Juni 2025: Data NIK & KK valid
- Unggah Prestasi: 10 – 13 Juni 2025: Sertifikat lolos verifikasi
- Pengajuan Akun: 18 – 23 Juni 2025: Akun berhasil dibuat
- Pendaftaran Online: 30 Juni – 1 Juli 2025: Memilih 3 sekolah
- Seleksi: Sistem menghitung berdasarkan rayon dan nilai gabungan
Semua pilihan masuk Rayon 1
Hasil Seleksi (Simulasi):- SMAN 6: Diterima (masuk kuota dan nilai kompetitif)
- SMAN 8: Nilai mepet, namun daya tampung penuh
- SMAN 3: Banyak pendaftar dengan nilai di atas 90, tidak lolos