KONTAN.CO.ID - Jakarta. Buku nikah adalah dokumen penting yang menyatakan pasangan suami istri telah menikah sah secara agama dan negara. Buku nikah seringkali digunakan untuk mengurus sejumlah keperluan seperti pengajuan kredit bagi pasangan suami istri. Oleh karena itu, masyarakat juga harus cerdas dengan mengenali buku nikah asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Ciri-ciri buku nikah asli
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, paling tidak terdapat empat ciri khas dari buku nikah:- Pertama, pada halaman dalam sampul terdapat halogram berbentuk lingkaran bergambar garuda.
- Kedua, terdapat lembar transparan mengkilat berhologram untuk menutup lembar identitas pasangan pengantin.
- Ketiga, terdapat nomor seri dengan sistem lubang pada bagian bawah buku. Nomor ini punya kode khusus.
- Keempat, setiap halaman buku apabila diterawang akan terlihat gambar garuda.