KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten Grup Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) kembali membagikan dividen. Keputusan ini merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Selasa (27/6). Komisaris Independen IPCC sekaligus pimpinan RUPST, Abdur Rahim Hasan, mengungkapkan pembagian dividen tersebut ditetapkan pada agenda penggunaan laba tahun buku 2022 yang mencapai Rp 161,72 miliar. RUPST menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 113,20 miliar atau setara 70% dari laba bersih tahun 2022. Alokasi pembagian dividen adalah sebesar Rp 22,70 miliar telah dibagikan sebagai dividen interim. Sehingga sisanya berupa dividen final yang akan dibagikan berjumlah Rp 90,49 miliar. Jumlah dividen IPCC setara dengan Rp 49,77 per saham.
Baca Juga: Emiten Pelabuhan Dibayangi Penurunan Permintaan Ekspor Selanjutnya, sebesar Rp 2 miliar atau ekuivalen 1,24% dari laba bersih akan digunakan sebagai cadangan wajib. Sedangkan sisanya sebesar Rp 46,51 miliar atau sebesar 28,76% akan digunakan sebagai laba ditahan. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pembayaran dividen dilakukan paling lambat 30 hari setelah diumumkannya ringkasan risalah RUPS. Dengan demikian, para pemegang saham yang tercatat dapat menikmati dividen final IPCC sebesar Rp 49,77 per lembar saham pada akhir Juli 2023. Direktur Utama IPCC, Sugeng Mulyadi, mengungkapkan peningkatan kinerja sepanjang tahun 2022 memberikan sentimen positif pada saham IPCC.
IPCC Chart by TradingView