KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara membayar Paspor Online melalui Mobile & Internet Banking. Proses pembuatan paspor kini menjadi lebih mudah dan praktis berkat layanan online. Sistem ini memungkinkan pemohon untuk mendaftar, mengisi data, membayar, dan mengurus paspor secara elektronik melalui platform digital yang disediakan oleh pemerintah, tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi untuk pendaftaran. Pembayaran juga dapat dilakukan secara online melalui berbagai bank, seperti BCA, BNI, Livin' Mandiri, dan BRI.
Biaya resmi dokumen Paspor
- Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun per permohonan dari Rp350.000,00
- Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun per permohonan dari Rp650.000,00
- Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun per permohonan dari Rp650.000,00
- Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun per permohonan dari Rp950.000,00
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia dari Rp100.000,00
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing dari Rp150.000,00
- Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama dari Rp1.000.000.
Cara bayar paspor online
Simak cara bayar paspor online via mobile dan internet banking BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri. 1. Lewat BRI Internet Banking Pertama, pahami panduan bayar paspor online lewat BRI Internet Banking dengan praktis.- Masuk ke https://ib.bri.co.id pada browser.
- Masukkan User ID dan PIN.
- Buka menu Pembayaran.
- Buka menu MPN.
- Masukkan nomor MPN G2
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan Password serta M-Token.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.
- Buka ke https://ibank.klikbca.com di browser.
- Masukkan User ID dan PIN.
- Buka menu Pembayaran.
- Pilih menu Pajak.
- Buka Penerimaan Negara pada kolom jenis pajak.
- Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom kode billing.
- Masukkan Key BCA.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.
Bagi nasabah BNI bisa ikuti cara bayar paspor online via BNI Mobile Banking.
- Masukkan User ID dan M-PIN di aplikasi BNI Mobile
- Buka menu Pembayaran
- Pilih menu MPN G2
- Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom nomor tagihan
- Masukkan pin transaksi.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor
Untuk yang ingin membayar paspor online via Mandiri dengan Livin by Mandiri berikut ini.
- Masukkan User ID dan Password.
- Pilih menu Bayar.
- Pilih Pembayaran Baru.
- Pilih Penerimaan Negara.
- Pilih IDR/Pajak/PNBP/Cukai di kolom Penyedia Jasa.
- Masukkan Nomor MPN G2
- Masukkan pin transaksi saat konfirmasi pembayaran.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.