Cek BSU 2026 Rp 900.000: Ini 4 Link Resmi dan Cara Mengeceknya
Rabu, 14 Oktober 2026 04:00 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Rencana pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2026 untuk pekerja masih bergulir. Pekerja yang mencari informasi mengenai BSU 2026 perlu memperhatikan pembaruan resmi pemerintah sebelum mengecek status penerima bantuan. BSU merupakan bantuan pemerintah bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan. Pada program sebelumnya, pengecekan penerima dapat dilakukan melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dan PosPay. Namun, mekanisme pengecekan untuk BSU 2026 perlu dikonfirmasi melalui pengumuman resmi pemerintah. Laman BSU Kemnaker yang tersedia saat ini masih memuat informasi program 2025.
Lantas, apa saja link cek BSU yang dapat diketahui pekerja dan bagaimana cara mengecek status penerimanya? Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2026 via JMO, Rencana Penyaluran Bantuan Pekerja Tunggu Aturan 4 link cek penerima BSU 2026 dan cara mengeceknya Berikut empat kanal yang digunakan pada program BSU 2025. Langkah-langkah di bawah ini merupakan panduan berdasarkan mekanisme sebelumnya, bukan konfirmasi bahwa seluruh layanan tersebut sudah diperbarui untuk BSU 2026. 1. Cek BSU melalui laman Kemnaker Pekerja dapat mengakses laman resmi BSU Kemnaker melalui tautan berikut: Link: https://bsu.kemnaker.go.id Cara mengecek penerima BSU melalui laman Kemnaker berdasarkan mekanisme sebelumnya adalah sebagai berikut: 1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id. 2. Pilih menu pengecekan NIK atau Cek NIK. 3. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. 4. Isi kode keamanan yang tersedia. 5. Klik tombol Cek Status. 6. Tunggu hingga hasil pengecekan ditampilkan. Perlu diperhatikan, laman tersebut masih memuat informasi BSU 2025. Karena itu, hasil pengecekan belum dapat dijadikan kepastian mengenai status penerima BSU 2026. 2. Cek BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan Pengecekan BSU pada program sebelumnya juga tersedia melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Link: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pada mekanisme sebelumnya, pekerja diminta memasukkan NIK dan data identitas lain sesuai petunjuk yang tersedia di laman tersebut. Untuk BSU 2026, pekerja perlu menunggu pembaruan informasi resmi terkait ketersediaan layanan, tata cara pengecekan, dan persyaratan penerima. Baca Juga: Siap-Siap Kunjungi Bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2026, Bantuan Rp 900.000 3. Cek BSU melalui aplikasi JMO Selain menggunakan situs web, pekerja dapat mengetahui mekanisme pengecekan BSU sebelumnya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut langkah-langkah yang digunakan pada program sebelumnya: 1. Buka aplikasi JMO dan masuk ke akun. 2. Cari menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU). 3. Tekan Klik Di Sini. 4. Lengkapi data yang diminta. 5. Klik Lanjutkan. 6. Tunggu hingga hasil pengecekan muncul. Ketersediaan menu tersebut untuk BSU 2026 belum dapat dipastikan. Pekerja sebaiknya memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. 4. Cek BSU melalui aplikasi PosPay PosPay merupakan aplikasi PT Pos Indonesia yang digunakan dalam mekanisme penyaluran dan pengecekan BSU sebelumnya. Berikut cara mengecek status penerima berdasarkan mekanisme tersebut: 1. Buka aplikasi PosPay. 2. Pilih ikon huruf i di pojok kanan bawah. 3. Pilih layanan Kemnaker. 4. Pilih layanan BSU. 5. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP. 6. Klik Cek Status Penerima. 7. Tunggu hingga hasil pengecekan ditampilkan. Langkah tersebut mengacu pada layanan sebelumnya. Penggunaan PosPay untuk pengecekan BSU 2026 masih perlu dikonfirmasi melalui pengumuman resmi. Tonton: 1 Juta Hektare untuk Bioetanol, Bisakah Indonesia Pangkas Impor BBM? Apa saja syarat penerima BSU 2026? Pekerja juga perlu mencermati persyaratan penerima BSU sebelum melakukan pengecekan. Ketentuan mengenai batas gaji, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kelompok pekerja yang berhak menerima, serta persyaratan administratif untuk BSU 2026 perlu mengacu pada aturan resmi yang berlaku untuk program tersebut. Sebagai pembanding, program BSU 2025 mensyaratkan penerima merupakan Warga Negara Indonesia, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Pekerja Penerima Upah, serta memenuhi ketentuan batas gaji dan kriteria lainnya. Ketentuan itu tercantum dalam informasi resmi BSU Kemnaker untuk program 2025 dan tidak otomatis berlaku untuk program 2026. Tonton: Data DJP Bikin Tanda Tanya: Wajib Pajak Tarif 35% Melonjak Waspada link palsu yang mengatasnamakan BSU 2026 Pekerja perlu berhati-hati ketika menemukan tautan yang menawarkan pengecekan atau pencairan BSU 2026, terutama jika meminta data pribadi di luar kanal resmi. Untuk menghindari penyalahgunaan data, perhatikan beberapa hal berikut:
- Pastikan alamat situs sesuai dengan kanal resmi pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan. - Jangan memberikan NIK, kata sandi, kode OTP, atau data perbankan kepada pihak yang tidak jelas. - Hindari mengunduh aplikasi dari tautan yang dibagikan melalui pesan mencurigakan. - Jangan membayar biaya administrasi untuk mengecek status penerima bantuan. - Periksa pengumuman terbaru melalui situs dan kanal komunikasi resmi pemerintah. Dengan demikian, empat kanal di atas dapat menjadi referensi untuk memahami mekanisme pengecekan BSU pada program sebelumnya. Untuk memastikan status penerima BSU 2026, pekerja tetap perlu menunggu pembaruan resmi mengenai mekanisme, persyaratan, dan layanan pengecekan yang berlaku. Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/10/13/093616826/cara-cek-penerima-bsu-2026-rp-900000-bisa-lewat-link-apa-saja?page=all#page2
Jaecoo J5 EV Salip BYD Atto 1, Ini 10 Mobil Listrik Terlaris 2026