MOMSMONEY.ID - Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah. Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi harapan di tengah kebutuhan hidup yang makin meningkat. Banyak pekerja berharap namanya masuk dalam daftar penerima tahun ini. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem online yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Jadi, Anda tidak perlu datang ke kantor hanya untuk mengecek status. Cukup siapkan data diri dan koneksi internet untuk mencari tahu apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak.
- Warga negara Indonesia dengan NIK yang aktif.
- Terdaftar aktif di BPJS ketenagakerjaan sampai April atau Mei 2025.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, kartu prakerja, atau yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Termasuk pekerja dari sektor prioritas seperti industri padat karya, pariwisata, transportasi, dan guru honorer.
- Buka situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui chrome.
- Scroll ke bagian bertuliskan “cek apakah Anda termasuk calon penerima BSU?”.
- Masukkan data diri lengkap seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email aktif.
- Klik tombol “lanjutkan”.
- Jika diminta, masukkan juga nomor rekening bank seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
- Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil verifikasi apakah anda termasuk penerima BSU atau belum.
- Akses tautan berikut https://bsu.kemnaker.go.id
- Login ke akun Anda. Bila belum punya akun, silakan registrasi terlebih dahulu.
- Setelah berhasil login, sistem akan menunjukkan status Anda. Jika muncul pesan “ditetapkan” maka Anda resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.