KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pekerja bisa mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) tahun 2022 di situs milik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. BSU atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji sudah mulai disalurkan pada bulan September 2022 ini. Bersumber dari situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Subsidi Gaji ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk membantu 16 juta pekerja.
Cara cek BSU lewat kemnaker.go.id
1. Buka situs https://kemnaker.go.id/ 2. Klik pada "Daftar". Jika Anda belum memiliki akun, klik pada "Daftar Sekarang" untuk membuat akun terlebih dahulu. 3. Pekerja yang sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan Login ke akun Anda 4. Lengkapi data diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi. Baca Juga: Anak Usaha BUMN Brantas Abipraya Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhkan 5. Kemudian cek notifikasi penerima BSU diantaranya:- Calon: Anda akan melihat notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022
- Penetapan: Bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan"
- Penyaluran: Jika bantuan subsidi gaji sudah disalurkan, maka notofikasi yang Anda dapatkan adalah "Dana BSU 202 Tersalurkan"
Cara cek BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 2. Kemudian pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" 3. Anda kemudian akan masuk ke halaman cek penerima BSU 4. Pekerja yang belum memiliki akun, bisa membuat atau mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data sebagai berikut:- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Apabila terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji
- Namun jika Anda tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar.
Cara cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ melalui handphone atau laptop Anda 2. Pada halaman utama, gulir ke bawah hingga Anda melihat "Cek Apakah Kamu termasuk Calon Penerima BSU?"- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor Handphone terkini
- Email terkini