KONTAN.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah/Gaji atau BSU Tahap 3 tahun 2022 sudah mulai cair. Pekerja bisa mengeceknya di situs Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan. Bersumber dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), data penerima BSU tahap 2 ini mencapai 2.406.915 calon penerima. Saat ini proses validasi data sedang dilakukan oleh Kemnaker. Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat, serta diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pekerja atau buruh.
Cara cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ melalui handphone atau laptop Anda 2. Pada halaman utama, gulir ke bawah hingga Anda melihat "Cek Apakah Kamu termasuk Calon Penerima BSU?" 3. Tulis data diri Anda di kolom yang tersedia, diantaranya:- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor Handphone terkini
- Email terkini
Cara cek BSU lewat kemnaker.go.id
1. Buka situs https://kemnaker.go.id/ 2. Klik pada "Daftar". Jika Anda belum memiliki akun, klik pada "Daftar Sekarang" untuk membuat akun terlebih dahulu. 3. Pekerja yang sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan Login ke akun Anda 4. Lengkapi data diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi. Baca Juga: Faktor Risiko dan Gejala-Gejala Kanker Payudara yang Tidak Boleh Disepelekan- Calon: Anda akan melihat notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022
- Penetapan: Bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan"
- Penyaluran: Jika bantuan subsidi gaji sudah disalurkan, maka notifikasi yang Anda dapatkan adalah "Dana BSU 202 Tersalurkan"