KONTAN.CO.ID - Daftar kandungan gula dalam minuman kemasan dan batas konsumsi gula per hari sebaiknya dicermati oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, konsumsi gula berlebihan dapat menyebabkan penyakit metabolik seperti diabetes dan gagal ginjal. Selain itu, dalam minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) gula bukan hanya menjadi sumber energi melainkan juga menjadi pengawet. MBDK populer karena rasanya yang manis dan kemasannya yang praktis, sehingga mudah dibawa kemana-mana. Contohnya, jus dalam kemasan, teh, kopi botolan, atau minuman lain yang siap minum.
Batas konsumsi gula per hari
- Orang dewasa tidak lebih dari 30 gram gula per hari atau setara dengan 7 sendok teh
- Anak-anak usia 7 hingga 10 tahun tidak lebih dari 24 gram per hari atau setara dengan 6 sendok teh
- Anak-anak usia 4 hingga 6 tahun tidak lebih dari 19 gram per hari atau setara dengan 5 sendok teh
Daftar kandungan gula dalam minuman kemasan
Dirangkum dari akun instagram resmi Kementerian Kesehatan, berikut adalah daftar kandungan gula dalam minuman dalam kemasan:- Minuman soda: Kandungan gula 27 gram, setara 1,8 sendok makan
- Teh kemasan: Kandungan gula 20 gram, setara 1,3 sendok makan
- Susu kotak: Kandungan gula 19 gram, setara 1,2 sendok makan
- Minuman berenergi: Kandungan gula 25 gram, setara 1,6 sendok makan
- Yoghurt kemasan: Kandungan gula 17 gram, setara 1,13 sendok makan
- Minuman sari buah: Kandungan gula 20 gram, setara 1,3 sendok makan
- Kopi botolan: Kandungan gula 19 gram, setara 1,2 sendok makan
Cara baca informasi nilai gizi dalam minuman kemasan
Sementara itu, cara baca informasi nilai gizi dalam minuman kemasan antara lain:- Informasi nilai gizi persajian: misalnya minum 2 botol artinya kontribusi jumlah asupan kalori dalam produk tersebut jadi dua kali lebih tinggi
- Kandungan lemak dalam satu kali penyajian
- Kandungan gula dalam satu kali penyajian
- Persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG): misalkan, % AKG menunjukkan nilai 20% maka kebutuhan nutrisi tersebut sudah terpenuhi 20% apabila dikonsumsi sesuai takaran saji