KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat dihentikan pada April 2021 lalu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial tunai atau bansos tunai. Perpanjangan program bansos tunai ini seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp 300.000 per bulan akan disalurkan pada bulan Juli ini. Sehingga, dana bansos tunai atau BST Kemensos tersebut diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.
Cek daftar penerima bansos saat PPKM darurat di cekbansos.kemensos.go.id
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat dihentikan pada April 2021 lalu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial tunai atau bansos tunai. Perpanjangan program bansos tunai ini seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp 300.000 per bulan akan disalurkan pada bulan Juli ini. Sehingga, dana bansos tunai atau BST Kemensos tersebut diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.