KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) mana saja yang legal dan ilegal. Daftar pinjol ilegal dirilis OJK pada Selasa (11/6/2024), sementara daftar pinjol legal dipublikasikan pada Rabu (19/6/2024). Mengetahui pinjol mana saja yang sudah berizin dan tidak berizin penting dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dengan pihak tidak bertanggung jawab yang menerapkan bunga tinggi dan menyebarkan informasi pribadi.
Cek Daftar Resmi Pinjol Legal dan Ilegal dari OJK yang Berlaku Juli 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) mana saja yang legal dan ilegal. Daftar pinjol ilegal dirilis OJK pada Selasa (11/6/2024), sementara daftar pinjol legal dipublikasikan pada Rabu (19/6/2024). Mengetahui pinjol mana saja yang sudah berizin dan tidak berizin penting dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dengan pihak tidak bertanggung jawab yang menerapkan bunga tinggi dan menyebarkan informasi pribadi.