KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sudah mengalokasikan dana sekitar Rp 3,6 triliun pada kuartal III 2021 untuk penyaluran bantuan usaha mikro alias BPUM. Sila cek e-form BRI. Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran itu bisa mengalir ke 3 juta peserta baru BPUM dengan target pencairan bantuan Rp 1,2 juta per peserta, yang cair pada Juli-September 2021. "Saat ini, bulan Juli-September, kami minta kepada Kemenkop UKM masih ada anggaran Rp 3,6 triliun yang bisa diberikan kepada 3 juta peserta baru. Kami harap datanya lebih baik dan targetnya lebih," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu (17/7).
- Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik "Proses Inquiry".
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
- Bila tercatat mendapatkan BPUM, masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.
- Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni: Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Surat Pernyataan dan Kuasa Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening (disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI).