KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya vaksinasi booster kepada penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan ditanggung negara. Sedangkan untuk masyarakat di luar golongan itu, harus membayar sendiri. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. “Yang kedua nanti akan ditanggung oleh negara adalah yang PBI. Jadi mohon maaf bapak ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup, nanti kita minta bayar sendiri,” kata Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (8/11/2021) lalu. Masyarakat dibebaskan memilih jenis vaksin untuk dosis ketiga nanti. Namun, vaksinasi booster baru akan dimulai jika 50 persen penduduk sudah mendapatkan 2 dosis suntikan vaksin.
Cek harga vaksin booster Sinovac, Sinopharm, Pfizer, Novovax, Moderna dan Janssen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya vaksinasi booster kepada penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan ditanggung negara. Sedangkan untuk masyarakat di luar golongan itu, harus membayar sendiri. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. “Yang kedua nanti akan ditanggung oleh negara adalah yang PBI. Jadi mohon maaf bapak ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup, nanti kita minta bayar sendiri,” kata Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (8/11/2021) lalu. Masyarakat dibebaskan memilih jenis vaksin untuk dosis ketiga nanti. Namun, vaksinasi booster baru akan dimulai jika 50 persen penduduk sudah mendapatkan 2 dosis suntikan vaksin.