KONTAN.CO.ID - Tidak sedikit peserta yang mengalami kesulitan tentang perbaikan data atau mencetak kartu informasi akun SSCASN 2021. Saat melakukan proses pendaftaran di portal SSCASN, tidak semua calon peserta bisa dengan mudah melakukannya. Banyak dari mereka yang kebingungan dan mengadukan kendala tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Melalui Instagram resminya, BKN mengungkapkan jika sering mendapatkan tentang pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik melalui helpdesk maupun sosial media BKN.
Perbaikan data di portal SSCASN
Calon peserta CPNS diimbau untuk berhati-hati dan teliti saat mengisikan data diri atau mengunggah dokumen persyaratan. Jika Anda sudah klik "Akhiri Pendaftaran" di halaman Resume, data yang sudah dimasukkan tidak bisa diperbaiki lagi. Bagi peserta yang ingin mengganti atau membatalkan instansi CPNS yang telah dipilih, dianjurkan melakukannya sebelum klik "Akhiri Pendaftaran". Sama seperti data diri, informasi pilihan formasi dan instansi tidak bisa diubah kembali setelah klik "Akhiri Pendaftaran". Pastikan data nama yang Anda isikan sesuai dengan nama yang sesuai pada ijazah tanpa gelar. Jika sudah klik "Akhiri Pendaftaran", Anda tidak bisa lagi melakukan perbaikan pada nama yang telah dimasukkan.Cetak kartu informasi akun SSCASN 2021
Setelah selesai melakukan kegiatan pengisian data dan unggah dokumen Anda bisa langsung mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021. Jika hasil cetak kartu tidak sesuai dengan isian yang telah dimasukkan sebelumnya, Anda tidak perlu panik.Jadwal pendaftaran CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru 2021
- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021.
- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021.
- Masa sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021.
- Jawab sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021.
- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021.
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021.
- Seleksi kompetensi PPPK guru: Agustus - Desember 2021 (jadwal akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
- Seleksi kompetensi PPPK non guru: Setelah SKD selesai di masing-masing titik.
- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021.
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021.
- Pelaksanaan SKB: 8029 November 2021.
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru: 15-17 Desember 2021.
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021 (CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru).
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021.
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021.
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021.
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2021.
- Usul penetapan NIP/NI PPPK guru dan PPPK non guru: 19 Januari - 18 Februari 2022