Cek info tentang perbaikan data dan cetak kartu informasi akun SSCASN 2021 ini



KONTAN.CO.ID -  Tidak sedikit peserta yang mengalami kesulitan tentang perbaikan data atau mencetak kartu informasi akun SSCASN 2021. 

Saat melakukan proses pendaftaran di portal SSCASN, tidak semua calon peserta bisa dengan mudah melakukannya. Banyak dari mereka yang kebingungan dan mengadukan kendala tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Melalui Instagram resminya, BKN mengungkapkan jika sering mendapatkan tentang pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik melalui helpdesk maupun sosial media BKN. 


BKN sebenarnya telah menyediakan buku petunjuk pendaftaran serta kanal Frequently Asked Questions (FAQ) yang tersedia di laman SSCASN. 

Bahkan tersedia juga kanal interaktif melalui Instagram Live BKN yang membahas tentang registrasi seleksi ASN baik CPNS maupun PPPK. Kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. 

Jika Anda masih bingung mengenai perbaikan data dan cetak kartu informasi akun, berikut ini informasi yang bermanfaat tentang dua hal tersebut dirangkum dari laman sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Pegadaian buka rekrutmen calon karyawan baru, cek persyaratannya ini

Perbaikan data di portal SSCASN

Calon peserta CPNS diimbau untuk berhati-hati dan teliti saat mengisikan data diri atau mengunggah dokumen persyaratan. 

Jika Anda sudah klik "Akhiri Pendaftaran" di halaman Resume, data yang sudah dimasukkan tidak bisa diperbaiki lagi.  

Bagi peserta yang ingin mengganti atau membatalkan instansi CPNS yang telah dipilih, dianjurkan melakukannya sebelum klik "Akhiri Pendaftaran". 

Sama seperti data diri, informasi pilihan formasi dan instansi tidak bisa diubah kembali setelah klik "Akhiri Pendaftaran". 

Pastikan data nama yang Anda isikan sesuai dengan nama yang sesuai pada ijazah tanpa gelar. Jika sudah klik "Akhiri Pendaftaran", Anda tidak bisa lagi melakukan perbaikan pada nama yang telah dimasukkan.

Cetak kartu informasi akun SSCASN 2021

Setelah selesai melakukan kegiatan pengisian data dan unggah dokumen Anda bisa langsung mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021. 

Jika hasil cetak kartu tidak sesuai dengan isian yang telah dimasukkan sebelumnya, Anda tidak perlu panik. 

Lakukan clear history atau bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies kemudian refresh browser Anda. Jika sudah benar, Anda bisa langsung mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021. 

Apabila Anda lupa mencetak Kartu Informasi Akun SSCASN 2021 atau kartu pendaftaran hilang, Anda bisa mencetaknya ulang. 

Silahkan login pada halaman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat sebelumnya. Kemudian Anda bisa tekan tombol "Cetak Kartu Informasi Akun" untuk mencetak kartu Anda. 

Jadwal pendaftaran CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru 2021

  • Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021.
  • Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021. 
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021.
  • Masa sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021.
  • Jawab sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021.
  • Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021.
  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021.
  • Seleksi kompetensi PPPK guru: Agustus - Desember 2021 (jadwal akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
  • Seleksi kompetensi PPPK non guru: Setelah SKD selesai di masing-masing titik.
  • Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021. 
  • Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021.
  • Pelaksanaan SKB: 8029 November 2021. 
  • Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru: 15-17 Desember 2021.
  • Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021 (CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru). 
  • Masa sanggah: 20-22 Desember 2021.
  • Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021. 
  • Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021.
  • Pengisian DRH: 1-18 Januari 2021.
  • Usul penetapan NIP/NI PPPK guru dan PPPK non guru: 19 Januari - 18 Februari 2022

Selanjutnya: Kementerian BUMN buka pendaftaran CPNS 2021, cek formasi yang dibutuhkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News