KONTAN.CO.ID - Simak 3 Lokasi Jadwal Samsat Keliling Kota Jambi dan waktu pelayanannya. Bagi warga Kota Jambi yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa harus datang ke kantor Samsat, layanan Samsat Keliling dapat menjadi solusi praktis. Dengan jadwal operasional yang telah ditentukan, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan di beberapa lokasi strategis yang tersebar di Kota Jambi. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat.
Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan
Simak beberapa ketentuan dan syarat Jadwal Samsat Keliling Kota Jambi, dirangkum dari akun instagram @polantas_jambi_official. Untuk Persyaratan:- Membawa STNK Asli
- KTP Asli pemilik Kendaraan
- Uang Tunai.
Jadwal Samsat Keliling Kota Jambi
Berikut adalah jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Jambi. Baca Juga: Resmi Meluncur di IIMS 2024! Chery Tiggo Cross Siap Dipesan1. Lokasi Samsat Keliling
- Samsat Keliling Jambi daerah Kota Baru atau Depan Kantor BPSDM Provinsi Jambi.
- Samsat Keliling Jambi daerah Selincah atau Lokasi 20 meter dari lampu merah Gado Selincah.
- Samsat Keliling Jambi daerah Simpang Rimbo di Hotel Golden Harvest Pattimura.
- Hari Senin-Kamis mulai Pukul 09.00-13.00 WIB
- Hari Jumat-Sabtu mulai Pukul 09.00-11.00 WIB.