KONTAN.CO.ID - Masyarakat yang menerima bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), wajib mengetahui jadwal pencairan bansos ini tahun 2025. PKH sendiri, bersumber dari situs Kementerian Sosial (Kemensos), adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan akan diberikan secara bertahap selama satu tahun melalui bank atau pos penyalur secara tunai maupun non tunai.
Jadwal dan besaran bantuan PKH yang diterim
Masyarakat penerima bansos PKH akan menerima bantuan sebanyak tiga kali dalam setahun. Adapun jadwal penerimaan PKH tahun 2025 yakni: 1. Tahap 1 untuk periode Januari, Februari, Maret 2. Tahap 2 untuk periode April, Mei, Juni 3. Tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, September 4. Tahap 4 untuk periode Oktober, November, Desember Besaran bantuan yang diterima berbeda tergantung dengan kategori, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 750.000. Berikut perincian besaran bantuan PKH dikutip dari situs resmi Kemensos. 1. Ibu hamil- Rp 750.000 per 3 bulan
- Rp 3.000.000 per tahun
- Rp 750.000 per 3 bulan
- Rp 3.000.000 per tahun
- Rp 225.000 per 3 bulan
- Rp 900.000 per tahun
- Rp 375.000 per 3 bulan
- Rp 1.500.000 per tahun
- Rp 500.000 per 3 bulan
- Rp 2.000.000 per tahun
- Rp 600.000 per 3 bulan
- Rp 2.400.000 per tahun
- Rp 600.000 per 3 bulan
- Rp 2.400.000 per tahun