KONTAN.CO.ID - Peserta perlu tahu jumlah soal dan passing grade seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021. Berbeda dengan tes seleksi CPNS yang terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), PPPK guru terdapat dua seleksi. Seleksi tersebut terdiri dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Bersumber dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), seleksi kompetensi PPPK guru menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek, bukan CAT BKN.
Jumlah soal dan passing grade seleksi kompetensi PPPK Guru
Kompetensi Teknis- Jumlah soal: 100 butir.
- Durasi pengerjaan: 120 menit (umum) dan 150 (penyandang disabilitas sensorik netra)
- Nilai ambang batas: Sesuai dengan jenjang pendidikan dan posisi yang dilamar.
- Maksimal nilai: 500.
- Bobot nilai: Benar mendapat nilai 5, jika jawaban salah bernilai 0.
- Jumlah soal: 25 butir.
- Durasi pengerjaan: 40 menit (umum) dan 55 (penyandang disabilitas sensorik netra)
- Nilai ambang batas: 130.
- Maksimal nilai: 200.
- Bobot nilai: Paling tinggi 5, paling rendah 1, dan tidak menjawab bernilai 0.
- Jumlah soal: 20 butir.
- Durasi pengerjaan: 40 menit (umum) dan 55 (penyandang disabilitas sensorik netra)
- Nilai ambang batas: 130.
- Maksimal nilai: 200.
- Bobot nilai: Paling tinggi 5, paling rendah 1, dan tidak menjawab bernilai 0.
- Jumlah soal: 10 butir.
- Durasi pengerjaan: 10 menit (umum) dan 15 (penyandang disabilitas sensorik netra)
- Nilai ambang batas: 24.
- Maksimal nilai: 40.
- Bobot nilai: Paling tinggi 4, paling rendah 1, dan tidak menjawab bernilai 0.