KONTAN.CO.ID - Cek kembali jadwal SIM Keliling Jogja November 2024 dan syarat untuk perpanjang SIM. Per bulan November 2024 untuk perpanjangan SIM, pemohon harus menunjukkan status peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), berikut informasi lengkapnya. Agar menjadi pengendara yang bijak, hendaknya kita harus mempersiapkan dan membawa surat-surat kendaraan saat berkendara. Namun, jika SIM mendekati habis masa aktifnya, harus segera melakukan perpanjangan. Bagi pengendara yang berada di wilayah Jogja dan sekitarnya, mengurus SIM, khususnya perpanjangan semakin mudah dengan adanya layanan SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling Jogja dan sekitarnya (November 2024)
Secara umum, Satlantas Polresta Yogyakarta memberikan kemudahan untuk pengendara mengurus SIM melalui berbagai pelayanan yang ada. Berikut jadwal pelayanan SIM selama bulan November 2024 yang berlaku di Jogja dan sekitarnya, termasuk SIM Keliling. Berikut pelayanan SIM di Jogja dan sekitarnya berdasarkan informasi terupdate dari akun media sosial resmi Instagram Satlantas Jogja (@satlantasjogja). Satpas Polresta Yogyakarta: Senin - Kamis (08:00 - 12:00 WIB) Jumat - Sabtu (08:00 - 11:00 WIB) Jam istirahat tetap melayani. Drive Thru (SIJIDTU) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta: Senin - Jumat (08:00 - 12:00 WIB) SIM Keliling Pakualaman (SIMON PALACE): Senin - Jumat (08:00 - 12:00 WIB) SIM Keliling Malam Minggu Alkid (SIM MAMI) Sabtu Malam (19:00 - 21:00 WIB) Syarat untuk melakukan perpanjang SIM sebenarnya cukup mudah. Namun, ada syarat terbaru yang harus dipenuhi berlaku per bulan November 2024. Simak informasi tentang syarat perpanjang SIM lewat layanan SIM Keliling berikut ini. Baca Juga: Besok Libur, Segera Perpanjang Di SIM Keliling Bekasi / Bogor Hari Ini (26/11)Syarat Perpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling
Untuk melakukan perpanjangan SIM syaratnya sebenarnya cukup mudah. Berikut persyaratan yang harus Anda perhatikan:- KTP asli yang sah
- SIM Asli
- Foto copy KTP dan SIM (2 lembar)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat lulus tes Psikologi
Cara perpanjang SIM
Sistem mekanisme dan prosedur SIM perpanjangan:- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan struk pembayaran biaya SIM melalui Bank yang mendukung, misalnya BRI atau lewat ATM ke petugas pendaftaran dengan melampirkan persyaratan sesuai ketentuan.
- Registrasi identitas pemohon SIM ke komputer.
- Pengambilan sidik jari, foto, dan tandatangan SIM.
- Produksi SIM atau cetak SIM.
- Penyerahan SIM ke pemohon.