Cek Kemenag.go.id, 29.096 Peserta yang Lulus CPPPK Kemenag Wajib Siapkan Pemberkasan



PENGUMUMAN CPPPK KEMENAG - Pengumuman pasca masa sanggah hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2023 telah dirilis. 

Melansir laman Kemenag.go.id, pengumuman ini merupakan  hasil akhir seleksi CPPPK tahun anggaran 2022. Pengumuman hasil akhir seleksi ini dapat diakses pada laman kemenag.go.id dan Kemenag SupperApps PUSAKA.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan melalui masa sanggah, diumumkan ada 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” terang Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar di Jakarta, Kamis (8/6/2023).


“Bagi peserta yang dinyatakan lulus kami ucapkan selamat, dan tolong segera siapkan dokumen-dokumen pemberkasan,” sambung Nizar.

Nizar menjelaskan, panitia seleksi telah meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2022. 

Baca Juga: Ini Link Pengumumannya, Kemenag Sudah Umumkan Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag

"Jawaban sanggah dapat diakses oleh para pelamar yang mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing," terangnya.

Nizar juga menjelaskan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. 

Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Lantas, bagaimana peserta mengetahui dirinya lulus atau tidak?

Nizar menjelaskan, peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘P/L’ yang berarti Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus.

Baca Juga: Aturan & Sanksi untuk Mengikuti SKT Tambahan CPPPK Kemenag, Dihelat 12-13 April 2023

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik pada akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

"Untuk jadwal pengunggahan dokumen, akan diinfokan lebih lanjut," ujar Nurudin.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie